Wilujeung sumping Dulur

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!




SYARIAH DAN IDEOLOGI SOSIALISME Oleh : Muhammad Zen

Kamis, 05 Agustus 2010

B. Pengertian Sosialisme
Menurut Charles Boyer S J, sosialisme mempunyai arti-arti sebagai berikut:
1. Semua teori-teori ekonomi dan politik yang membela kepemilikan (ownership) kolektif atau kepemilikan pemerintah, dan pengaturan dari alat-alat produksi dan distribusi barang.
2.a. sebuah sistem masyarakat atau kehidupan berkelompok yang di dalamnya tidak ada kepemilikan (property) pribadi.
b. sebuah sistem atau kondisi masyarakat yang di dalamnya alat-alat produksi dikuasai dan dikontrol oleh negara.
3. Sebuah fase masyarakat yang di dalam teori transisi Marxist berada di antara kapitalisme dan komunisme, dan yang dicirikan oleh distribusi barang yang tidak merata dan pengupahan berdasarkan jumlah kerja yang dilakukan.
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, sosialisme sering digunakan untuk menggambarkan secara lepas teori-teori ekonomi dari mulai teori yang mengatakan bahwa hanya hal-hal yang menyangkut kepentingan umum dan sumber daya alam yang harus dikuasai negara, sampai dengan teori yang menyebutkan bahwa negara harus bertanggungjawab kepada semua permasalahan ekonomi.
Paul Edward dalam The Encyclopedia of Pilosophy menyebutkan bahwa sebuah evolusi (perubahan) yang terjadi dalam suatu masyarakat haruslah ditinjau dari 3 sisi: faktor politik, faktor ekonomi dan faktor philosophi. Karena itu, dalam melihat sosialisme, kita harus melihatnya sebagai konsep politik, konsep ekonomi, konsep philosophi dan sebagai sebuah kepercayaan/keyakinan (belief).
Dari penjelasan tersebut, sosialisme bukanlah hanya sebuah teori ekonomi semata. Ia adalah sebuah jalan hidup yang meliputi berbagai aspek, dengan aspek politik dan ekonomi sebagai ujung tombaknya. Ia adalah sesuatu yang diyakini penganutnya sebagai sesuatu yang harus diperjuangkan, bahkan dengan revolusi (marxisme), untuk membawa suatu perubahan dalam masyarakat. Tidaklah berlebihan kalau kita mengkategorikannya sebagai sebuah –dalam istilah Syariah- dien.
Lebih jelasnya, Istilah “sosialisme” atau “sosialis” dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan:
1. ideologi atau kelompok ideologi.
2. sistem ekonomi.
3. negara.
C. Sejarah Sosialisme
1. Sosialisme sebagai ideologi atau kelompok ideologi
Sosialisme muncul di akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 sebagai reaksi dari perubahan ekonomi dan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri. Revolusi industri ini memang memberikan keberkahan buat para pemilik pabrik pada saat itu, tetapi di lain pihak para pekerja justru malah semakin miskin. Semakin menyebar ide sistem industri kapitalis ini, maka reaksi dalam bentuk pemikiran-pemikiran sosialis pun semakin meningkat.
Meskipun banyak pemikir sebelumnya yang juga menyampaikan ide-ide yang serupa dengan sosialisme, pemikir pertama yang mungkin dapat dijuluki sosialis adalah François Noël Babeuf yang pemikiran-pemikirannya muncul selama revolusi Prancis. Dia sangat memperjuangkan doktrin pertarungan kelas antara kaum modal dan buruh yang di kemudian hari diperjuangkan dengan lebih keras oleh Marxisme.
Para pemikir sosialis setelah Babeuf ini kemudian ternyata lebih moderat dan mereka biasanya dijuluki kaum “utopian socialists”, seperti de Saint-Simon, Charles Fourier, dan Robert Owen. Mereka lebih moderat dalam artian tidak terlalu mengedepan pertentangan kelas dan perjuangan kekerasan tetapi mengedepankan kerjasama daripada kompetisi. Saint-Simon berpendapat bahwa negara yang harus mengatur produksi dan distribusi, sedangkan Fourier dan Owen lebih mempercayai bahwa yang harus berperan besar adalah komunitas kolektif kecil. Karena itu kemudian muncul perkampungan komunitas (communistic settlements) yang didirikan berdasarkan konsep yang terakhir ini di beberapa tempat di Eropa dan Amerika Serikat, seperti New Harmony (Indiana) dan Brook Farm (Massachussets).
Setelah kaum utopian ini, kemudian muncul para pemikir yang ide-idenya lebih ke arah politik, misalnya Louis Blanc. Blanc sendiri kemudian menjadi anggota pemerintahan provisional Prancis di tahun 1848. Sebaliknya juga muncul para anarkis seperti Pierre Joseph Proudhon dan radikalis (insurrectionist) Auhuste Blanqui yang juga sangat berpengaruh di antara kaum sosialis di awal dan pertengahan abad ke-19.
Pada tahun 1840-an, istilah komunisme mulai muncul untuk menyebut sayap kiri yang militan dari faham sosialisme. Istilah ini biasanya dirujukkan kepada tulisan Etiene Cabet dengan teori-teorinya tentang kepemilikan umum. Istilah ini kemudian digunakan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels untuk menggambarkan pergerakan yang membela perjuangan kelas dan mengaruskan revolusi untuk menciptakan sebuah masyarakat kerjasama (society of cooperation). Karl Marx adalah anak dari pasangan Hirschel and Henrietta Marx. Ia lahir di Trier, Germany, tahun 1818.
Penggunaan kata sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda oleh berbagai kelompok, namun hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 dan ke-20, yang berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian, yang dengan sistem ekonomi, menurut mereka, dapat melayani masyarakat banyak, ketimbang hanya segelintir elite. Menurut penganut Marxisme model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia, sebagai sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial.
Sosialisme merupakan sebagai sebuah ideologi. Karena ia memiliki ide dasar sekaligus metode pemecahan terhadap berbagai masalah kehidupan. Secara historis, gagasan sosialisme -include komunisme- merupakan antitesis dari kekuatan hegemonik di Eropa era aufklarung. Dalam Manifesto Communist, Marx mencita-citakan masyarakat tanpa kelas. Teori Dialektika materialisme menjadi metode baku yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dialektika materialisme merupakan cara pandang peristiwa alam yang bersifat dialogue, yaitu metode pembahasan dan penelitian yang membongkar kontradiksi pemikiran dan benturan antar berbagai pandangan melalui diskusi atau dialog. Disamping karena argumentasi dan pandangannya terhadap berbagai peristiwa alam ini bersifat materi. Cara pandang seperti ini juga diimplementasikan dalam pembahasan tentang kehidupan masyarakat berikut berbagai kasus yang terjadi di dalamnya.
Teori Marx telah memberikan inspirasi besar bagi orang-orang kritis waktu itu. Puncaknya, Vladimir Illich Ulyanov (Lenin) mendirikan negara Komunis pertama -Uni Soviet- dengan sebuah revolusi berdarah menggulingkan kekuasaan Tsar. Sebagai ideolog komunis terkemuka, Lenin telah meletakkan dasar-dasar pemerintahan komunis dengan tangan besinya. Semangat perlawanan ala Lenin juga diikuti oleh rezim-rezim komunis lainnya. Jutaan nyawa harus meregang akibat pemerintahan otoriter yang dipraktekkan oleh mereka. Amartya Sen dalam The Black Book of Communism memperkirakan jumlah orang yang tewas akibat sosialisme-komunisme mencapai angka 100 juta (Chomsky, 2003). Cita-cita sosialisme -menghapus penindasan kapitalisme- ternyata diganti dengan penindasan ala komunis yang tidak kalah mengerikan. Sentralisasi kekuasaan yang absolut melahirkan slogan “negara adalah saya”. Dalam perkembangannya, bermunculanlah berbagai varian pemikiran dari ideologi sosialisme ini.
2. Sosialisme Sebagai sistem ekonomi
Sistem Ekonomi dalam sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Marx tentang penghapuskan kepemilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditi penting dan kepentingan masyarakat banyak, Seperti Air, Listrik, bahan pangan dan lain-lain. Sejumlah pemikir, pakar ekonomi dan sejarah, telah mengemukakan beberapa masalah yang berkaitan dengan teori sosialisme. termasuk di antara mereka adalah antara lain Milton Friedman, Ayn Rand, Ludwig von Mises, Friedrich Hayek, dan Joshua Muravchik.
Sebagai faham ekonomi, sosialisme merontokkan masyarakat feodal sebagai akibat revolusi industri, yang memunculkan kelas penguasa baru di bidang ekonomi, yaitu kaum kapitalis. Sosialisme muncul sebagai reaksi terhadap kapitalisme. Paham ini mulai muncul di Inggeris dan Perancis menjelang Revolusi Perancis, dan mencapai puncaknya pada akhir abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh besar seperti Proudhon, Karl Marx, Engels, Bakunin, Karl Kautsky, Plekhaniv, Lenin dan lain sebagainya.
Revolusi industri yang terjadi di Inggris telah memunculkan kelas baru dalam masyarakat, yaitu kaum borjuis yang menguasai sarana produksi karena penguasaan modal bertimbun di tangan mereka. Di sebelahnya sebagian besar masyarakat kota hidup sebagai buruh yang tenaga kerjanya diperas dan semakin miskin. Kekayaan yang dihasilkan karena kerja keras kaum pekerja ini hanya bisa dinikmati oleh kaum borjuis kapitalis yang jumlahnya tidak besar. Dari waktu ke waktu kesenjangan sosial dan ekonomi semakin ketara. Ketika itulah individualisme tumbuh.
Di tangan Marx, sosialisme menjadi semacam “kepastian sejarah” dan pisau kritik yang tajam terhadap perkembangan masyarakat industrial dan kapitalisme liberal yang menghalalkan segala cara. Kemunculan gagasannya sangat tepat waktu, yaitu ketika wabah kapitalisme sedang merajelala di Eropa dan imperialisme Eropa menguasai negeri-negeri Asia dan Afrika. Wabah ini menimbulkan penyakit di mana-mana berupa kerusakan tatanan sosial, kehidupan moral dan keagamaan, kezaliman dan kedurjanaan. Dengan demikian sosialisme revolusioner dan komunisme yang lahir dari ajaran Karl Marx adalah buah simalakama dari perkembangan kapitalisme sendiri.
Marx menyusun buku bersama Engels, yang membantu membiayai hidupnya selama tinggal di Inggeris dan menyusun buku-bukunya yang monumental seperti Manifesto Komunis. Karya monumentalnya Das Kapital ditulis dalam bahasa Jerman.
Sosialisme Marx pada mulanya merupakan sebuah aliran pemikiran ekonomi, namun kemudian disebabkan oleh tuntutan sejarah lantas berkembang menjadi aliran pemikiran kemasyarakatan dan ideologi politik yang revolusioner. Pada mulanya pula, dibanding dengan ajaran yang dikemukakan oleh Robert Owen dan Bakunin, ia dipandang sayap moderat dari sosialisme. Namun ia segera menjadi revolusioner setelah daripadanya timbul gerakan-gerakan buruh dan sosialisme internasional.
Sebagai aliran pemikiran ekonomi Marxisme menggariskan tatanan kehidupan ekonomi tanpa kelas, yang di dalamnya kepemilikan sarana produksi bersifat kolektif. Tujuan itu bisa dicapai dengan menghapuskan pemilikanpribadi dan mendistribusikan kekayaan beserta sumber-sumbernya kepada rakyat banyak secara merata. Pandangan ini kemudian diperluas menjadi sistem nilai yang mencakup semua aspek kehidupan. Apabila tidak demikian maka perubahan sosial dan ekonomi tidak bisa digerakkan.
Ajaran Marx berubah secara dramatik menjadi ideologi politik dan kenegaraan yang revolusioner pada akhir abad ke-19, dan mencetuskan timbulnya gerakan-gerakan revolusioner, khususnya di Rusia. Apalagi setelah diolah oleh Lenin yang mengharuskan adanya sebuah partai yang memperjuangkan ide-ide komunisme Marx.
Karena pertimbangan-pertimbangan untuk mencetuskan revolusi itulah Karl Marx menyusun suatu falsafah kehidupan untuk menopang faham sosialismenya di bidang ekonomi dan politik. Sebagaimana telah diketahui, sosialisme Marx menumpukan perhatian pada masalah kebendaan dan perut. Dengan demikian ajarannya termasuk ke daam faham materialisme dengan memasukkan masalah sosial ekonomi, yaitu masalah pertarungan kelas dan suprlus nilai, ke dalamnya. Masalah yang bersifat kerohanian tersingkir jauh dari ajarannya. Pandangannya itu kemudian dikenal sebagai faham materialisme historis atau materialisme dialektik (dialectical materialism).
3. Sosialisme Negara: Revolusionis dan Evolusionis (Gradualis)
Secara umum, sosialisme negara terbagi 2: di satu sisi adalah mereka yang berpendapat tentang pentingnya perjuangan kelas dan keharusan melakukan revolusi (revolusionis), dan di sisi lain adalah mereka yang berfaham bahwa cita-cita sosialisme ini hendaklah diwujudkan melalui cara-cara yang lebih gradual dan tanpa kekerasan. Revolusionis diwakili oleh Marxism. Di dalam karya-karyanya, Marx menyerang kaum sosialis sebagai para pemimpi utopia teoritis yang mengabaikan pentingnya perjuangan revolusi untuk mengimplementasikan doktrin-doktrinnya.
Pada tahun 1848, Marx dan Engels menulis Communist Manifesto yang di dalamnya mereka menuliskan prinsip-prinsip yang disebut Marx sebagai scientific socialism. Di sini Marx mengajukan kemestian adanya konflik revolusioner antara modal dan buruh. Sejalan dengan marxisme, beberapa jenis sosialisme lainnya yang lebih memilih jalan perjuangan gradualis juga bermunculan, misalnya sosialisme kristiani dengan tokohnya Frederick Denison Maurice dan Carles Kingsley. Juga muncul sosialisme yang perjuangannya diwadahi dalam bentuk partai. Di tahun 1870-an sudah bermunculan partai-partai sosialis di banyak negara Eropa. Di akhir abad 19, kaum revolusionis berada di atas angin dikarenakan kondisi perburuhan semakin baik dan tidak terlihatnya tanda-tanda bahwa kapitalisme akan mati. Puncaknya mungkin adalah di Rusia ketika Partai Sosial Demokratis Buruh Rusia pecah dalam Bolshevisme (revolusionis) dan Menshevisme (gradualis). Para pendukung bolshevisme inilah yang kemudian mengambil alih kekuasaan melalui Revolusi Rusia di tahun 1917 dan mereka kemudian membentuk Partai Komunis Uni Sovyet.
Sosialisme Pasca Karl Marx
Marx sebenarnya lebih merupakan peletak dasar komunisme dan ajarannya diberikan tafsir yang beragam oleh para pengikutnya. Setidak-tidaknya ada tiga macam aliran sosialisme yang berkembang setelah Marx meninggal: (1) Aliran yang mau memperbaharui teori dan pandangan politiknya, dengan menyesuaikan prinsip-prinsip ajaran itu dengan kenyataan. Aliran ini disebut revisionisme dan reformisme. Penganjurnya ialah Bernstein. Ia berusaha memperbaharui teori Marx dan menganjurkan agar dalam menempuh jalan ke sosialisme dilakukan reformasi, bukan revolusi. Reformasi yang dimaksud ialah perubahan berangsur-angsur dengan mengutamakan perjuangan dalam parlemen. Mereka percaya bahwa pelaksanaan demokrasi kaum buruh lambat laun akan mencapai suara terbesar dalam parlemen; (2) Aliran yang berpegang teguh pada ajaran Marx, disebut aliran dogmatik, yang pada mulanya dipimpin oleh Karl Kautsky.; (3) Aliran yang tetap berpegang pada teori Marx, tetapi dalam politik menempuh jalan yang revolusioner. Aliran ini dipimpinoleh Lenin. Karena itu kemudian aliran ini disebut Marxisme Leninisme atau Leninisme saja.
Menurut Lenin, untuk melaksanakan peralihan dari kapitalisme ke sosialisme, orang tidak perlu menunggu sampai kapitalisme matang, tetapi setiap ada kesempatan bagi kaum buruh untuk merebut kekuasaan, kesempatan itu dipergunakan sepenuh-penuhnya. Aliran yang pertama dan kedua tetap berada di dalam gerakan partai sosial demokrat. Sebagai sayap kanan dan sayap kiri dari sosialisme, sedangkan Lenin memisahkan diri, mendirikan organisasi sendiri yang kemudian menjelma Partai Komunis. Bagi Lenin, untuk mencapai tujuan tidak perlu ada partai massa. Aksinya didasarkan kepada anggota inti yang sedikit jumlahnya, tetapi bertekad keras dan berdisplin baja. Stalin mendefinisikan Marxisme Leninisme sebagai “Marxisme pada masa imperialisme dan revolusi proletar”. Leninisme adalah teori dan taktik dari sebuah revolusi besar, teori dan taktik menuju tercapai kediktatoran proletar.
D. Syariah dan Ideologi Sosialisme
Syariah bukanlah satu ideologi, karna syariah merupakan agama yang menyangkut kepercayaan bagi semua umat. Sosialis bukanlah agama tapi sosialis adalah satu ideologi. Sangat berbeda karna yang satu adalah ciptaan tuhan yang satu lagi adalah karya besar yang berasal dari tangan manusia. Tapi dalam diskursus yang ada ditengah intelektual dan cendekiawan ada kesamaan kharakter perjuangan syariah dan sosialis,yakni sama-sama memperjuangkan “kaum tertindas”.
Syariah senantiasa mengilhami dan memimpin serta mengorganisir perjuangan, perlawanan dan pengorbanan yang luar biasa untuk melawan semua status quo,belenggu dan penindasan terhadap umat manusia. Syariah pada dasarnya merupakan agama pembebasan, ujar Mansour Fakih dalam tulisannya “Mencari Teologi untuk Kaum Tertindas”. Seperti diketahui di Mekkah pada zaman Nabi lahir, adalah salah satu pusat perdagangan dan transaksi komersial internasional. Keadaan ini melahirkan Mekkah menjadi pusat kapitalisme, yakni terbentuk karena proses korporasi antar suku, yang menguasai dan memonopoli perdagangan kawasan Bizantium. Watak kapitalisme yang mengakumulasikan kapital dan memutarnya demi keuntungan yang lebih besar ini, berjalan melawan norma suku-suku di Semenanjung Arab pada saat itu. Akibat dari budaya kapitalisme tersebut, lahirlah ketimpangan dan kesenjangan sosial di Mekkah, yakni semakin melebarnya jurang antara si kaya dan si miskin. Dalam konteks inilah sesungguhnya Muhammad lahir.
Perlawanan terhadap Muhammad oleh kaum kapitalis Mekkah, sebenarnya lebih karena ketakutan terhadap doktrin egalitarian yang dibawakan oleh Muhammad. Oleh karena itu persoalan yang timbul antara kelompok elite Mekkah dan Muhammad sebenarnya, bukan seperti yang banyak diduga umat Syariah, yakni hanya persoalan “keyakinan agama”, akan tetapi lebih bersumber pada ketakutan terhadap konsekuensi sosial ekonomi, dari doktrin Muhammad yang melawan segala bentuk dominasi ekonomi, pemusatan dan monopoli harta. Dalam kaitan ini sesungguhnya misi utama Muhammad adalah dalam rangka membebaskan masyarakat dari segala bentuk penindasan dan ketidak adilan.
Dalam perspektif teologi kaum tertindas, ujar Mansour Fakih, peran
seorang Rasul seperti Muhammad, Isa dan yang lain adalah sebagai seorang
pembebas kaum tertindas. Musa, misalnya, sebagaimana Muhammad juga, tugas
utamanya adalah membebaskan bangsa Israil dari penindasan dan eksploitasi
yang dilakukan Firaun. Watak dari teologi pembebasan untuk kaum tertindas
ini, selanjutnya juga telah dikembangkan oleh kelompok Khawarij. Merekalah
yang pertama-tama dalam sejarah Syariah mengembangkan doktrin demokrasi dan
sosialisme agama.
Kebangkitan gerakan Khawarij juga dilatar belakangi oleh fenomena
kontradiksi ekonomi yang muncul dalam bentuk persoalan kepemimpinan dan masyarakat. Kontradiksi ini melahirkan kelompok Khawarij, suatu aliran yang menekankan pada konsep keadilan kolektif. Konsep keadilan kolektif inilah yang jadi asal muasal pandangan sosialistis dalam Syariah. Sosialisme yang diajarkan Nabi Muhammad tentu adalah sosialisme yang hendak membebaskan kaum tertindas dan menjadikan kaum tertindas tersebut sebagai pemimpin di bumi dan itu adalah tingkat rendah dari masyarakat Tauhidi (ummat yang satu, tanpa kelas-kelas).
1. Sosialisme dalam Al Quran
Ajaran-ajaran sosialisme dari Nabi Muhammad SAW tentu berdasarkan
ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Quran. Al-Quran cukup jelas mengutuk
orang-orang yang menumpuk-numpuk harta, hendak menjadikan kaum tertindas
dan miskin (mustadhafin) menjadikan pemimpin di bumi dan mewarisi bumi,
guna menuju ummat yang satu (tauhidi).
a. Terkutuklah Orang-Orang Yang Menumpuk-Numpuk Harta
Bahwa Syariah menentang sistem kapitalisme cukup gamblang diwakili
oleh Surat al Humazah ayat 1-4. Dimana dikatakan: ”Celakalah, azablah untuk
tiap-tiap orang pengumpat dan pencela. Yang menumpuk-numpuk harta benda dan menghitung-hitungnya. Ia mengira, bahwa hartanya itu akan mengekalkannya (buat hidup di dunia). Tidak, sekali-kali tidak, sesungguhnya dia akan ditempatkan ke dalam neraka (hutamah)”.
Menjadi pertanyaan: dari mana mereka peroleh harta yang mereka
tumpuk-tumpuk tersebut? Tentu tidak hanya dari hasil keringatnya sendiri,
melainkan juga dari hasil keringat orang lain, dengan melalui berbagai
cara yang tidak halal. Surat Al Baqarah ayat 188 dengan tegas
mengatakan: “Janganlah sebagian kamu memakan harta orang lain dengan yang
batil (tiada hak) dan (jangan) kamu bawa kepada hakim, supaya kamu dapat
memakan sebagian dari harta orang dengan berdosa, sedang kamu
mengetahuinya”.
Juga cukup jelas surat Al An’am ayat 145 mengatakan haram memakan
darah yang mengalir. Haram memakan darah yang mengalir itu bukan hanya
secara harfiah, misalnya melukai sebagian kulit seseorang kemudian dihirup
darahnya yang mengalir di tempat yang dilukai tersebut, tetapi yang lebih
mendalam ialah menghisap atau memeras tenaga kerja orang lain untuk
keuntungan dirinya. Seperti yang dilakukan kaum kapitalis terhadap kaum
buruhnya. Kaum buruhnya tidak akan bisa diperas atau dihisapnya, sekiranya
darahnya tidak-mengalir lagi dalam tubuhnya. Jadi, menghisap tenaga kerja
kaum buruh, adalah sama dengan memakan darah yang mengalir dalam tubuh
kaum buruh.
b. Yang Tertindas Hendak Dijadikan Pemimpin
Bahwa agama Syariah itu adalah agama pembebasan bagi kaum tertindas
dan miskin, jelas sekali dikemukakan surat Al Qashash ayat 5 dan 6 yang
berbunyi: “Dan kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang
tertindas (mustadhafin atau dhuafa) di bumi dan hendak menjadikan mereka
pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi. Dan kami
tegakkan kedudukan mereka di bumi.”
Dari ayat ini jelas sekali bahwa Tuhan secara terbuka memihak
kepada kaum mustadhafin dalam perjuangannya melawan kaum mustakbirin (para
tiran, angkuh dan kaya). Tuhan tidak bersikap netral dalam pertentangan
antara kaum tertindas melawan kaum penindas. Bila kaum mustadhafin sudah menjadi pemimpin di bumi, maka tentu telah tertutup jalan bagi kaum mustakbirin melakukan penindasan lagi terhadap kaum Mustadhafin dan itulah Sosialisme Syariah.
Menurut Asghar Ali Engineer melalui bukunya “Islam dan Pembebasan”
bahwa pertarungan antara mustadhafin dan mustakbirin itu akan terus berlangsung, hingga Din Allah yang berbasis pada Tauhid menyatakan semua rakyat (tanpa perbedaan lagi antara mustadhafin dan mustakbirin, orang-orang yang menindas dan orang-orang yang tertindas, kaya dan miskin) sehingga menjadi suatu masyarakat “tanpa kelas”. Dari perspektif ini jelaslah bahwa Al Quran menghadirkan suatu teologi pembebas dan dengan demikian membuat teologi yang sebelumnya mengabdi kepada kelompok penguasa yang eksploitatif menjadi teologi pembebasan. (1999, hal: 44).
c. Masyarakat Tauhidi, Tanpa Kelas-Kelas
Surat Al Mukminun ayat 52 mengatakan: “Sesungguhnya ini, ummat kamu, ummat yang satu dan Aku Tuhanmu, sebab itu takutlah kepada Ku.” Menurut Mansour Fakih dalam tulisannya “Mencari Teologi untuk Kaum Tertindas”, bahwa doktrin tauhid adalah tema pokok setiap teologi dalam Syariah. Tauhid dalam teologi pembaharuan, berkisar sekitar ke-Esaan Tuhan, dengan penolakan terhadap penafsiran terhadap Tuhan. Tauhid dalam perspektif “teologi kaum tertindas” lebih ditekankan kepada keesaan ummat manusia.
Dengan kata lain doktrin Tauhid menolak segenap bentuk diskriminasi dalam bentuk warna kulit, kasta ataupun kelas. Konsep masyarakat Tauhidi adalah suatu konsep penciptaan masyarakat tanpa kelas (hal: 173). Dalam masyarakat Tauhidi ini, ummat benar-benar satu, tidak dibedakan lagi karena kedudukan sosial, karena jenis kelamin, karena warna kulit dan sebagainya. Dan itu adalah sama dengan masyarakat komunis. Masyarakat Tauhidi ini, adalah tingkat yang lebih tinggi dari masyarakat yang dijanjikan Tuhan: “Akan menjadikan kaum mustadhafin menjadi pemimpin di
bumi dan mewarisi bumi.” Untuk bisa membuminya isi surat Al Qashash ayat 5-6 sebagai langkah awal menuju masyarakat Tauhidi (ummat yang satu), maka kaum
mustadhafin harus mengamalkan Surat Al Ra’du ayat 11, yang berbunyi:
“Sesungguhnya Allah tiada mengubah keadaan suatu kaum, kecuali jika mereka
mengubah keadaan diri mereka.”
Menurut petunjuk Al Quran tersebut, bila kaum Mustadhafin (tertindas
dan miskin) tidak mengubah keadaan diri mereka, tidak berjuang melepaskan
belenggu yang dililitkan mustakbirin di leher dan di kakinya, maka mereka
tetap akan tertindas dan miskin. Kaum mustadhafin tidak akan berubah
keadaannya, bila mereka hanya mengharap belas kasihan kaum mustakbirin.
Kaum mustakbirin tidak akan dengan sukarela melepaskan belenggu yang
mereka pasungkan pada leher dan kaki mustadhafin. Perjuangan melepaskan
belenggu dari tubuh kaum mustadhafin adalah perjuangan kelas dalam bahasa
Karl Marx, “usaha kaum” dalam bahasa Ar Ra’du ayat 11.
Malahan supaya kaum mustadhafin ini bisa bebas dari penindasan,
Tuhan memperingatkan ummat islam melalui surat An Nisa ayat 75: “Mengapa
kamu tiada mau berperang di jalan Allah dan (membela) orany-orang yang
lemah baik laki-laki, perempuan-perempuan, dan kanak-kanak yang semuanya
berdoa: “Ya, Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang zalim
penduduknya dan berilah kami perlindungan dari sisiMu, dan berilah kami
penolong dari sisiMu”.”
Dengan demikian jelas bahwa berjuang (berperang) diizinkan Al
Quran untuk mengakhiri kezaliman dan untuk melindungi orang-orang yang
lemah dari penindasan orang-orang kuat. Al-Quran tidak mengizinkan berperang untuk memaksa seseorang memeluk agama Syariah. Hal itu dengan tegas telah dikatakan Tuhan: “La ikraha fi al Din” (tidak ada paksaan dalam agama). Malah surat Al Kafirun dengan tegas mengatakan: “Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah dan engkau tidak akan menyembah apa yang aku sembah. Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku”.
2. Titik Pertemuan Syariah Dan Sosialisme
Syariah dan Sosilisme memiliki pertemuan dalam keberpihakan masyarakat. Rasyidi menyebutkan bahwa Syariah dan sosialisme itu harus bergandengan tangan. Paling tidak ada 3 alasan yang dikemukakannya:
a. Syariah memerangi kapitalisme
Klaim mereka adalah bahwa Syariah cukup jelas menentang adanya manusia mengeksploitasi manusia lain sebagaimana tercermin dari surat Al An’am:145 atau QS Al Baqarah:188, atau yang lebih tegas lagi adalah ayat 1-4 surat Al Humazah (yang jelas-jelas mengutuk orang-orang yang menumpuk-numpuk harta). Dan orang-orang yang menumpuk harta tersebut ialah kaum kapitalis.
Mengenai Syariah menentang kapitalisme ini telah dikemukakan dengan jelas oleh HOS Tjokroaminoto, melalalui bukunya yang berjudul “Syariah dan Sosialisme”. Bukunya itu ditulis pada tahun 1924 di Mataram. Ini diantaranya yang dikatakan HOS Tjokroaminoto: “Menghisap keringatnya orang-orang yang bekerja, memakan hasil pekerjaan orang lain, tidak memberikan keuntungan yang semestinya (dengan seharusnya) menjadi bagian lain orang yang turut bekerja mengeluarkan keuntungan itu,–semua perbuatan yang serupa ini (oleh Karl Marx disebut memakan keuntungan ‘meerwaarde’ (nilai lebih) adalah dilarang sekeras-kerasnya oleh agama Syariah, karena itulah perbuatan memakan ‘riba’ belaka.
Dengan begitu maka nyatalah, Syariah memerangi kapitalisme sampai pada ‘akarnya’, membunuh kapitalisme mulai dari ‘benihnya’, oleh karena pertama-tama sekali yang menjadi dasarnya kapitalisme, yaitu memakan keuntungan ‘meerwaarde’ sepanjang pahamnya Karl Marx, dan ‘memakan riba’ sepanjang pahamnya Syariah” .

b. Menegakkan Sosialisme
Ini dikarenakan karena Syariah hendak menegakkan keadilan sosial misalnya dalam surat Al Qashash ayat 5-6. Di sana dengan gamblang dikemukakan janji Tuhan yang akan menjadikan kaum tertindas dan miskin (mustadafhin atau dhuafa) sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi sehingga tidak ada tempat lagi bagi kaum mustakbirin (para tiran, angkuh dan kaya) untuk melakukan penindasan dan penghisapan terhadap kaum mustadafhin. Keadilan sosial tegak. Tentang Syariah akan menegakkan sosialisme, juga telah dikemukakan H. Agus Salim dalam Kongres Nasional VI SI, bulan Oktober 1921 di Surabaya. H. Agus Salim antara lain mengatakan: “Nabi Muhammad Saw sudah mengajarkan sosialisme, sejak 1200 tahun sebelum Karl Marx” (Sekneg: G 30-S Pemberontakan PKI”, 1994, hal: 11).
c. Pertentangan Kelas dan Perjuangan Kelas
Al Qur’an menyebutkan tentang pertentangan dan perjuangan kelas, misalnya surat Al Mukminun (53), Al Qashash (5-6) dan Ar Ra’du (11). Ketiga surat-surat di atas mengandung petunjuk bahwa masyarakat manusia tidak satu lagi, tetapi telah terpecah-pecah dalam yang menindas dan yang tertindas. Tuhan dalam hal ini terang-terangan memihak kepada kaum yang tertindas.
Itu tercermin dari janji Tuhan dalam Al Qashash (5-6). Melalui surat Ar Ra’du 11 cukup jelas dikemukakan, bahwa keadaan mereka yang tertindas dan miskin tetap akan tertindas dan miskin, bila mereka sendiri tidak bangkit melemparkan belenggu yang dililitkan kaum penindas atas leher mereka. Usaha kaum atau perjuangan kelas dari kaum tertindas sendirilah yang menentukan terjadinya perubahan. Imbauan berperang untuk membebaskan orang-orang yang teraniaya dari surat Annisa 75 dan Al Hajj 39.
Hadits Nabi Muhammad Saw juga mengatakan: ”Bila engkau melihat kemungkaran ubahlah dengan tangan (kekuatan, kekerasan), dan bila tidak mampu, ubahlah dengan lidah (kritik, nasehat) dan bila tidak mampu juga, ubahlah dalam hati dan itulah selemah-lemahnya iman. Bagi yang imannya kuat, kemungkaran harus diubah dengan tangan”.
Syariah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas dan syariah memberikan petunjuk harus dengan melalui perjuangan kelas. Semuanya itu menunjukkan terdapatnya titik persamaan antara Syariah dan sosialisme. Memang istilahnya tentu tidak sama. Misalnya komunisme (sosialisme) menyebut yang diperanginya “kapitalisme”, Syariah memakai istilah ‘mengutuk orang-orang yang menumpuk harta”; komunisme memakai istilah “sosialisme” yang hendak ditegakkan, Syariah mengatakan ‘menjadikan kaum tertindas menjadi pemimpin di bumi dan mewarisi bumi”. Komunisme menyatakan tujuannya yang terakhir terbentuknya “masyarakat komunis”, “masyarakat tanpa kelas”, Syariah memakai “masyarakat Tauhidi”. Komunisme memakai istilah “perjuangan kelas”, Syariah memakai istilah “usaha kaum”. “Usaha” itu adalah “perjuangan” “kaum”, itu adalah “golongan” atau “kelas”.
Dengan demikian perbedaan antara Syariah dan Komunisme dapat dibedakan menjadi: Syariah mempermasalahkan kehidupan di dunia dan akhirat, sedang Komunisme hanya mempermasalahkan masalah kehidupan manusia di dunia, bagaimana supaya tegak keadilan. Masalah akhirat, tidak dipermasalahkan komunisme. Masalah akhirat, adalah masalah pribadi, masalah hubungannya dengan yang menciptakannya.
Jadi syariah berbasis tauhid sedangkan sosialisme berbasis atheis seperti yang diajarkan oleh Marx dan Lenin ditolak oleh para cendikiawan dan ulama sebagai faham kemasyarakatan dan ekonomi yang bertentangan Syariah, sejumlah cendekiawan Muslim sendiri memandang bahwa dalam Syariah sebenarnya terkandung ajaran ‘semacam sosialisme’. Ajaran ini tidak hanya terpendam sebagai cita-cita, tetapi malah telah dipraktekkan pada masa hidup Nabi dan khalifah al-rasyidin.
Mengenai sosialisme ini, Yusuf Qorodhowi dalam bukunya Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an dan Sunnah (Malaamihu Al Mujtama’ Al Muslim Alladzi Nasyuduh) menyebutkan 3 hal sebagai berikut.

1. Sistem ekonomi Sosialis menghilangkan pemilikan individu dan kebebasannya dan menganggap semua kekayaan itu sebagai perisai pemerintahan. Prinsip ini sangat diagung-agungkan oleh masyarakat sebagai perwakilan dari negara. Individu dalam sistem ini tidak berhak memiliki tanah, pabrik pekarangan atau yang lainnya dari sarana produksi, tetapi ia wajib bekerja sebagai karyawan pemerintah sebagai pemilik segala sumber produksi dan yang berhak mengoperasikannya. Pemerintah juga melarang seseorang untuk memiliki modal harta meskipun melalui prosedur yang halal. Adapun dalam Syariah kita mengetahui bahwa dia menghargai hak milik pribadi, karena itu termasuk konsekuensi fitrah dan termasuk bagian dari kebebasan (kemerdekaan). Bahkan termasuk sifat dasar kemanusiaan, karena hak milik pribadi itu merupakan motivasi yang paling kuat untuk merangsang produktivitas dan meningkatkannya. Syariah tidak membedakan antara sarana produksi dan yang lainnya, tidak pula membedakan antara pemilikan besar atau kecil, selama ia memperolehnya dengan cara yang sah menurut syari’at.

2. Faham sosialisme-Marxisme tegak di atas perang antar golongan (perjuangan kelas) dengan mempergunakan sarana kekerasan yang penuh pertumpahan darah. Sehingga pada akhirya seluruh golongan itu hancur, kecuali satu golongan yaitu kaum “Proletar” termasuk di dalamnya kaum buruh rakyat kecil. Padahal yang sebenarnya menang bukanlah dari kalangan buruh, tetapi sekelompok manusia yang bekerja di partai dan militer yang berkuasa atas nama golongan buruh di segala bidang dan melarang sebagian besar penduduk dari segala sesuatu. Oleh karena itu akhir penjelasan dari Karl Marx adalah, “Wahai kaum buruh sedunia bersatulah!” untuk melawan kelompok-kelompok lainnya. Adapun Syariah, aturan dan falsafahnya tegak di atas persaudaraan antar manusia dan menganggap mereka semuanya satu keluarga dan memperbaiki hubungan di antara mereka apabila terjadi ketidakberesan. Syariah menganggap hal itu lebih mulia daripada shalat atau puasa sunnah. Maka jelaslah perbedaan antara orang yang mengajak para buruh untuk bersatu melawan yang lainnya dengan orang yang mengajak manusia seluruhnya untuk bersaudara dan menjalin cinta kasih sesama mereka. Nabi SAW bersabda: “Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Ahmad dan Muslim)

3. Faham Sosialis Marxis selalu diliputi oleh tekanan politik, dan teror pemikiran serta berbagai pelarangan terhadap kebebasan. Mereka menyembunyikan aspirasi kelompok-kelompok yang menentang sistem dan menuduh setiap kelompok oposisi sebagai sikap primitif, kontra revolusi, pengkhianat atau dengan tuduhan yang lainnya. Sama saja sejak masa “Lenin” sampai hari ini. Dan Lenin pernah menulis kepada salah seorang sahabatnya, ia mengatakan, “Sesungguhnya tidak mengapa membunuh tiga perempat penduduk dunia agar sisanya seperempat menjadi Sosialis.” Adapun Syariah itu tegak di atas dasar musyawarah, dan menjadikan nasihat pemerintah itu termasuk inti ajarannya, dan mendidik masyarakat untuk menyelamatkan orang yang berbuat kejahatan dengan lembut dan beramar ma’ruf nahi munkar serta memperingatkan ummat apabila melihat orang yang zhalim, kemudian bila mereka tidak memegang kedua tangannya (mencegahnya) maka Allah akan menyegerakan siksa untuk mereka dari sisi-Nya.
Muhammad Qutb ketika menjawab pertanyaan mengapa dunia memerlukan Syariah sekarang ini, menuliskan sebagai-berikut:
Pertama bahwa Syariah bukanlah semata-mata ideology teori, tetapi ia merupakan sebuah sistem praktis yang mengapresiasi kebutuhan asasi manusia dan berusaha merealisasikannya. Kemudian, di dalam upayanya memenuhi kebutuhan manusia ini, Syariah berusaha mencapai keseimbangan dalam berbagai aspek aktivitas kehidupan. Ini dimulai dari keseimbangan individu antara jasad dan jiwanya. Juga keseimbangan antara kebutuhan individu dengan kebutuhan komunitas. Syariah tidak membolehkan kedzholiman individu terhadap individu lainnya atau terhadap komunitas. Begitu juga Syariah tidak membolehkan komunitas untuk mendzholimi individu. Juga harus diingat bahwa keberadaan Syariah adalah terpisah dari ideology-ideologi lain baik sebagai philosopi social maupun sebuah sistem ekonomi. Beberapa tampilan Syariah mungkin memang serupa dengan kapitalisme atau sosialisme, tetapi sebenarnya sangat berbeda dari keduanya. Syariah dapat dikatakan mempertahankan hal-hal yang baik dari sistem -sistem ini, tetapi terbebas dari berbagai kelemahan yang dimilikinya. Syariah menjamin kebebasan personal dan menyediakan kesempatan untuk berkembangnya enterprise individu, tanpa mengorbankan masyarakat atau keadilan sosial.
Selanjutnya beliau menyebutkan bahwa Syariah berada di antara (keseimbangan) dua ekstrim: kapitalisme dan sosialisme. Syariah sangat menghargai baik peran individu maupun peran negara dan mengharmonikan keduanya sedemikina sehingga seorang individu mempunyai kebebasan yang sangat diperlukannya untuk mengembangkan potensinya, tetapi juga memberikan kekuasaan kepada masyarakat dan negara untuk mengatur dan mengkontrol hubungan sosio-ekonomi untuk menjaga dan memelihara keharmonisan kehidupan manusia.
Juga Muhammad Qutb menegaskan bahwa sistem Syariah yang unik ini tidak lahir sebagai reaksi terhadap sebuah tekanan ekonomi, juga bukan merupakan hasil kompromi berbagai kepentingan yang berbeda.
E. Kritik terhadap Sosialisme
Kritik dan pertanyaan Sosialisme banyak terlontar, setidak-tidaknya ada empat pokok persoalan dari ajaran Marx dan para pengikutnya yang mendapat sorotan tajam. Pertama, Marx mengemukakan bahwa perubahan masyarakat dari tahap yang satu ke tahap berikutnya mengikuti hukum dialektik kebendaan yang berlangsung tanpa henti dalam sejarah. Demikianlah di Eropa kaum feodal yang berkuasa dalam masyarakat pra-industri, dengan tumbuhnya masyarakat industri digantikan kedudukannya oleh kaum kapitalis sebagai penguasa ekonomi. Ketika kapitalisme matang, maka muncul kelas baru yang tertindas, yaitu kaum proletar. Apabila kaum proletar menang, masyarakat sosialis yang tanpa kelas muncul. Pertanyaannya, setelah itu kelas apa lagi yang dilahirkan dalam masyarakat sosialis? Marx tidak memberi jawaban jelas.
Kedua, Marx berpendapat bahwa kontradiksi-kontradiksi yang ada dalam masyarakat disebabkan adanya perbedaan kepentingan hidup. Ini akan mengakibatkan terjadinya pertarungan yang sengit antara kelas yang menindas (kapitalis) dan kelas yang ditindas (proletar) di seluruh dunia. Jadi di masa depan (abad ke-20 dan abad ke-21) menurut Marx, konflik yang terjadi di dunia ini akan lebih banyak ditimbulkan oleh pertarungan kelas. Ramalan ini ternyata meleset. Perang yang berkesinambungan sejak awal abad ke-20 hingga kini, khususnya Perang Dunia I dan II, banyak didorong masalah kepentingan nasional dan ideologi dibandingkan karena motivasi pertarungan kelas. Cina dan Vietnam, sesama negara komunis, pernah terjun ke kancah peperangan pada akhir 1970-an bukan disebabkan masalah pertarungan kelas, melainkan disebabkan oleh dorongan nasionalisme yang sempit.
Ketiga, Marx meramalkan bahwa apabila tidak berjuang dengan gigih nasib kaum buruh akan menjadi sangat buruk. Kenyataannya tidak selalu demikian. Di negara-negara maju kaum buruh mengalami perbaikan nasib yang sangat mencengangkan sebagai akibat adanya revisi terhadap kapitalisme liberal itu sendiri. Di Inggris dan bekas negara penjajah lain malah kaum buruh bersekutu dengan kapitalis dalam melakukan praktek penindasan di negeri jajahan mereka atas nama imperialisme dan perluasan kapitalisme.
Keempat, berhasilnya revolusi Bolsyewik (komunis Rusia yang berfahaman Marxisme-Leninisme) di Rusia pada tahun 1917 tidak mampu memperbaiki nasib kaum proletar seperti yang dijanjikan. Diktator proleariat dijalankan oleh penguasa partai komunis menindas rakyat jelata. Hal yang sama terjadi di Cina dan bekas negara komunis yang lain. Kecuali itu di negara-negara kapitalis sendiri terdapat kecenderungan untuk mempraktekkan sosialisme yang lebih manusiawi, dibanding di negara yang dahulunya berjuang untuk menciptakan masyarakat sosialisme ala Marx, Lenin, Stalin dan Mao.
Nurcholis Madjid (1987:189) misalnya menulis sebagai berikut: “Komunisme adalah bentuk lain dan lebih tinggi dari sekularisme. Sebab, komunisme adalah sekularisme yang paling murni dan konsekwen. Dalam komunismelah seseorang menjadi atheis sempurna. Kaum komunis membenarkan, malah mendasarkan keseluruhannya pada prinsip persamaan di antara manusia. Tetapi prinsip persamaan dalam komunisme itu pun mengalami nasib yang sama dengan prinsip kemerdekaan (kebebasan) dalam kapitalisme. Kaum komunis menodai prinsip persamaan itu sebegitu rupa, sehingga tinggal semboyan semata-mata. Malahan yang terjadi ialah adanya supremasi mutlak pihak penguasa atas pihak yang dikuasai, yaitu rakyat pada umumnya. Diktator proletar, pada hakikatnya, ialah diktator pemimpin-pemimpin dan penguasa-penguasa.
Mas’ud an-Nadwi dalam bukunya Al-Isytiraqiyah wa al-Islam (Sosialisme dan Syariah, 1981) mengatakan, Tetapi Marx dan para pengikutnya tidak mempedulikan faktor-faktor lain di luar kebendaan, oleh sebab mereka itu menganggap individu bagaikan barang mainan di bawah dominasi sistem ekonomi yang sedang berkuasa pada zamannya, walaupun kenyataan yang ada jauh dari teori-teori mereka.
Demikianlah dapat disimpulkan bahwa sosialisme merupakan paham sosial kemasyarakatan yang timbul sebagai wujud dari ketidakpuasan terhadap kesenjangan dalam suatu masyarakat berkenaan dengan masalah pendapatan dan pemerataan kemakmuran negara. Sosialisme muncul dan dirumuskan sebagai penangkal terhadap kian kian buruknya akibat disebabkan kesenjangan yang kian menjadi-jadi. Dalam sejarah akibat buruk yang ditimbulkan oleh kesenjangan tersebut tidak hanya menyulut kecemburuan dan kebencian sosial, tetapi juga menimbulkan tindakan-tindakan kekerasan dan kekacauan yang justru merusak tatanan sosial yang ada. Bahkan ia menimbulkan gelombang revolusi besar yang berhasil menjebol tatanan pemerintahan dan masyarakat yang telah mapan. Contoh terbaik barangkali ialah apa yang dialami Rusia pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Kesenjangan sosial dan ekonomi yang diciptakan Tsar sejak permulaan abad ke-19 M telah menimbulkan berbagai gejolak sosial. Kesenjangan sosial yang terjadi tidak ditangani secara bijak. Dipengaruhi oleh berkembangnya gerakan-gerakan sosialis revolusioner di Eropa Daratan, di Rusia pun muncul kelompok-kelompok sosialis yang cenderung radikal. Kelompok-kelompok radikal ini sering melakukan aksi-aksi teror yang memusingkan kepala Tsar. Tetapi semakin gerakan ini ditindak dengan tegas, dan semakin banyak dari para pemimpinnya yang dijebloskan ke dalam penjara, semakin banyak pula ia mendapat simpati masyarakat, terutama kaum muda yang sadar. Pada akhir abad ke-19 gerakan revolusioner ini mendapat bentuknya yang definitif setelah munculnya Lenin. Pada tahun 1917, Lenin dan partai komunisnya berhasil menggulingkan pemerintahan absolut Tsar melalui jalan revolusi berdarah. Sejarah mencatatnya sebagai Revolusi Bolshewik, karena digerakkan oleh kaum Bolshewik sebutan bagi kelompok komunis Rusia yang dipimpin oleh Lenin dan Stalin.
Cita-cita ideal syariah adalah adanya transformasi terhadap ajaran-ajaran dasar syariah tentang persaudaraan universal (universal brotherhood), kesetaraan (equality) dan keadilan sosial (social justice) dan keadilan ekonomi (economical justice).
Studi Kasus Negara: Syariah dan Sosialisme
1. Pakistan
Salah satu hal yang patut dicermati dalam konteks politik Pakistan pasca-terbunuhnya Benazir Bhutto adalah menguatnya potensi penyeragaman ideologi politik di ”negara Islam” tersebut. Hal ini terkait dengan jati diri Benazir, Keluarga Bhutto, dan Pakistan People’s Party (PPP), sebagai kendaraan politiknya, yang secara konsisten memperjuangkan sebentuk ideologi yang relatif unik, setidaknya untuk ukuran sebuah negara Syariah, yakni perpaduan sosialisme dan Syariah.
Di sebuah negara yang dibentuk dengan idealisme mendirikan segenap aspek Syariah secara menyeluruh dan di mana Syariah menjadi sebuah fundamen bernegara yang tidak dapat ditawar lagi serta dengan kenyataan praktis Pakistan merupakan ”rumah” kelompok ”Syariah kanan”, maka keberadaan sebuah partai besar berlandaskan soslialisme merupakan suatu hal yang tidak biasa.
Tidak mengherankan jika keberadaan Keluarga Bhutto dan PPP kerap membuat gerah tidak saja kalangan militer, yang cenderung melihatnya sebagai biang dari segala bentuk instabilitas, melainkan juga kelompok konservatif yang cenderung melihat Keluarga Bhutto sebagai dissident group (kelompok yang menyimpang) yang dapat menjauhkan rakyat Pakistan dari nilai-nilai murni Syariah.
Sejarah politik Pakistan telah memperlihatkan bagaimana kelompok militer dan ”kanan” menjadi motor bagi upaya penggulingan Keluarga Bhutto dari tampuk kekuasaan baik dalam bentuk kudeta, yang dilakukan oleh seorang Zia Ul Haq (seorang ”jenderal religius”), ataupun melalui pemilu dengan bersatu padu menghimpun kekuatan ”Syariah” melawan kelompok ”kiri”, seperti yang terjadi di tahun 1990-an.
Bhuttoisme
Kematian yang terlalu cepat Quaid-I-Azam (Sang Pemimpin) Mohammad Ali Jinnah, membuat persoalan format negara Syariah Pakistan, utamanya dalam konteks menjadikan Syariah sebuah ideologi praktis (working ideology), menjadi terbengkalai. Implikasinya adalah munculnya beragam varian ideologis yang sulit untuk benar-benar disatukan. Secara umum terdapat tiga besar pemikiran politik di Pakistan yakni Syariah Sentralis (yang berorientasi menegakkan syariah Syariah secara murni dan total), Syariah Populer (berorientasi pada kontekstualisasi nilai-nilai kesyariahan), dan Syariah Sekuler. (Mashad: 1996)
Sosialisme Syariah, atau yang kemudian terkenal dengan Bhuttoisme, yang dibawa oleh mendiang PM Zulfikar Ali Bhutto pada dasarnya merupakan ”cabang” dari pemikiran sekuler di Pakistan. Dan lebih dari itu ide tersebut merupakan cabang dari aliran ”kiri” yang senantiasa berorientasi pada rakyat kecil dan golongan tertindas seperti buruh kasar dan petani.
Dalam pandangan ayah kandung Benazir ini, Syariah dan prinsip-prinsip sosialisme tidaklah saling bertabrakan. Syariah mengajarkan persamaan (classless) dan sosialisme adalah cara terbaik untuk mencapai persamaan itu. Baginya Pakistan hanya dapat bertahan sejauh menempatkan ajaran Syariah sebagai bimbingan berbangsa dan bernegara. Dan oleh karenanya bentuk pemerintahan sosialis bukanlah saingan bagi Syariah. Sebaliknya sosialisme akan menjadikan semua warga negara menjadi pengawal nilai-nilai Syariah tersebut.
Pemikiran itu kemudian menjadi landasan perjuangan PPP. Menurut Ali, partainya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan nilai-nilai Syariah. Dan upaya untuk mewujudkannya adalah melalui cara sosialis. Partai ini meyakini bahwa sosialisme merupakan hal yang dituntut dari ajaran Syariah karena semangat Syariah yang sejati adalah menghancurkan segala bentuk penghisapan antarmanusia, menjunjung tinggi keadilan, dan menegakkan persamaan dan persaudaraan.
Setelah berhasil menduduki jabatan PM, kebijakan Bhutto di awal pemerintahannya kental nuansa sosialisme. Hal ini terlihat misalnya dengan melakukan reformasi dari sistem ekonomi dan sosial peninggalan rezim Ayub Khan yang dipandang Bhutto sebagai wujud mutlak kapitalisme. Hampir seluruh bank, perusahaan-perusahaan asuransi, unit-unit industri besar dan industri transportasi dinasionalisasikan. Di sisi lain kaum buruh diberikan banyak kemudahan dan fasilitas-fasilitas baru yang lebih manusiawi.
Kemudian dengan motto ”Sandang, Pangan, Papan”, Ali Bhutto dan PPP berupaya untuk meningkatkan derajat kehidupan rakyat kecil. Dan berhasil mendapatkan simpati bahkan kemudian identik dengan masyarakat bawah, buruh kasar dan petani. Simpati itu belakangan datang pula dari para kiai di desa-desa dan para pengikutnya. Hal ini karena meski mengadakan land reform, kebijakan Pemerintah Bhutto itu tidak dikenakan pada para kiai. Malah para kiai diberi tambahan jagir (tanah wakaf) dan jaminan perlindungan atas tanah leluhur mereka yang dianggap suci.
Namun demikian pada kenyataannya seindah apapun ide Bhutto, dalam pengimplementasiannya tidaklah demikian. Tampak seperti mengikuti tren pemerintahan sosialis lainnya di negara dunia ketiga, pertumbuhan ekonomi Pakistan anjlok dari rata-rata 6,7 persen setahun pada 1960-an menjadi 3,6 persen, bahkan tahun 1977 tidak sampai 2 persen. Sementara nasionalisasi bank dan industri juga menimbulkan keguncangan hebat dalam bidang ekonomi (Bangun dan Tobing, 1988).
Terlepas di atas berbagai kegagalan tersebut, Ali Bhutto menciptakan ideologi yang diyakini para pendukungnya. Rakyat tetap merasa adanya harapan dan dapat menerima kesulitan-kesulitan. Akibatnya tidaklah mengherankan bahwa meskipun perekonomian Pakistan mundur pada masa pemerintahannya, kebanyakan rakyat kecil tetap setia dan percaya kepada Ali Bhutto.
Benazir dengan cerdik mengeksploitasi nama besar dan menyuarakan kembali ide-ide sosialisme Ali Bhutto. Hal ini terlihat dari jargon-jargon politik Benazir yang selalu meyakinkan para pendukungnya tentang masalah pengentasan kemiskinan dan keadilan sosial. Namun, sejarah Pakistan kembali membuktikan bahwa tidak semua pihak merasa nyaman dengan eksistensi Bhutto dan semangat sosialismenya. Dan, apakah hal ini berarti lonceng kematian bagi kelompok kiri di Pakistan? Hanya sejarah yang dapat membuktikannya.
2. Indonesia
Nurkholis Majid menjelaskan sosialisme syariah baik sebagai istilah maupun sebagai ideologi bukanlah sesuatu yang sama sekali baru, khususnya di Indonesia. Sudah semenjak masa perkembangan Sarikat Islam, khususnya setelah mengalami sentuhan dengan paham-paham sosialis-komunis barat yang mengadakan infeltrasi ke dalam tubuhnya, ide sosialisme-syariah itu mulai mendapatkan perumusan-perumusan sistematis dan serius, meskipun mungkin belum sepenuhnya memuaskan. H.O.S Cokroaminoto menulis buku berjudul Islam dan Sosialisme, dan H. Agus Salim mengemukakan pikiran bahwa ide sosialisme sudah tercakup dalam ajaran-ajaran agama, khususnya agama Islam. Karenanya pikiran-pikiran tersebut, tidak mengherankan jika Masyumi, oleh Kahin, digolongkan sebagai “Islam Kiri”, atau “Syariah Sosialis”.
Cak Nur menegaskan Bung Karno mencita-citakan masyarakatnya adalah suatu masyarakat sosialis religius dan mempraktekkan sosialis Indonesia. Badri Yatim menjelaskan Bung Karno banyak diwarnai oleh ideologi sosialisme, terutama pengaruh Marxisme, suatu ideologi yang bersifat internasionalisme, yang juga mempengaruhi Soekarno dalam rangka menganalisa kondisi kehidupan masyarakat, tanpa is sendiri menjadi komunis. Yang dimaksudkan dengan sosialisme di sini lebih banyak menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah ekonomi.
Menurut Soekarno demokrasi Barat menjalankan demokrasi liberal, di mana hanya memperhatikan masalah politik, sedangkan dalam masalah ekonominya, rakyat banyak tidak diperhatikan. Itulah sebabnya demokrasi menimbulkan kapitalisme. Sedangkan nasionalisme Timur memperhatikan demokrasi politik, juga memperhatikan dan ingin menjalankan demokrasi ekonomi. Bung Hatta menulis dalam risalahnya “Persoalan Ekonomi Sosialis Indonesia” (1963), “Sekarang, bagaimana duduknya sosialisme Indonesia? Cita-cita sosialisme lahir dalam pangkuan pergerakan kebangsaan Indonesia. Dalam pergerakan yang menuju kebebasan dari penghinaan diri dan penjajahan, dengan sendirinya orang terpikat oleh tuntutan sosial dan humanisme “perikemanusiaan” yang disebarkan oleh pergerakan sosialisme di benua Barat. Sebelumnya Bung Hatta telah menulis artikel berjudul “Islam dan Sosialisme” untuk menyambut Idul Fitri dalam Pandji Masjarakat No. 20, 28-Maret-1950.
Menurut “Buku putih” (G.30-S Pemberontakan PKI) yang diterbitkan
oleh Sekneg pada tahun 1994, bahwa pertentangan di dalam tubuh SI mencapai
puncaknya pada Kongres Nasional VI SI bulan Oktober 1921 di Surabaya.
Fraksi komunis yang dipimpin oleh Semaun dan Tan Malaka berusaha
mengendalikan dan menguasai jalannya Kongres, tapi usaha mereka ini
ditentang oleh seorang tokoh SI, H.Agus Salim. H. Agus Salim menjawab
semua argumen Semaun dan Tan Malaka dengan mengatakan bahwa, “Nabi
Muhammad SAW sudah mengajarkan sosialisme sejak seribu dua ratus tahun
sebelum Karl Marx”.
Sosialisme Syariah di Indonesia sering disebut sosialisme religius. Kata ”religius” sepertinya secara otomatis merujuk pada agama Syariah, karena para penggagas sosialisme Syariah atau sosialisme religius ini dikenal sebagai penganut Syariah yang taat. Haji Agus Salim dan Sjafruddin Prawiranegara, serta para pemimpin Masyumi dikategorikan oleh Jeanne S. Mintz sebagai kalangan sosialis religius.
Mintz menyebut sosialisme religius sebagai salah satu kekuatan revolusioner ketiga di Indonesia, setelah nasionalisme revolusioner Partai Nasional Indonesia (PNI) dan sosialisme ekletis yang disodorkan oleh Hatta dan Syahrir. Dengan demikian, sosialisme religius atau sosialisme Syariah ala Indonesia punya fungsi sama dengan sosialisme Syariah di belahan dunia Islam lainnya: sebagai ideologi revolusioner untuk melawan penindasan dan ketidakadilan.
Banyak kalangan muda Syariah Indonesia yang kini menganut paham sosialisme Syariah. Namun, mereka sepertinya tidak mengadopsi sosialisme Syariah ala para sosialis religius masa pergerakan, tetapi lebih menganut sosialisme Syariah radikal ala Ali Syari’ati, Asghar Ali Engineer, dan Hassan Hanafi.
Menurut Tjokro, sosialisme Syariah adalah “sosialisme yang wajib dituntut dan dilakukan oleh umat Syariah, dan bukan sosialisme yang lain, melainkan sosialisme yang berdasar kepada azas-azas Syariah belaka.” Lebih jauh dia menjelaskan, “..azas-azas sosialisme itu telah dikenal di dalam pergaulan hidup Syariah pada zamannya Nabi kita, Muhammad SAW.”

3. Mesir
Sosialisme Syariah baru muncul di Mesir pada 1960-an. Begitu setidaknya menurut Hamid Enayat dalam Modern Islamic Political Thought, the Response of the Syi’i and Sunni Muslims to the Twentieth Century (The Macmilland Press Ltd, London, 1982). Enayat membagi sosialisme Syariah ke dalam tiga versi: versi resmi, versi fundamentalis, dan versi radikal.
Kelahiran sosialisme Syariah versi resmi bermula dari pecahnya persatuan Mesir dengan Syria (Republik Persatuan Arab) pada 1961. Kala itu Presiden Mesir Gamal Abdul Nasser mengubah titik berat kebijaksanaannya dari cita-cita persatuan Arab menuju masalah-masalah dalam negeri. Nasser menunjuk sosialisme sebagai cara yang paling efektif untuk mengubah Mesir menjadi negara industri modern yang menjamin keadilan dan persamaan bagi semua warganya. Nasser kemudian menjadikan sosialisme Syariah sebagai ideologi resmi negara. Itulah sebabnya dia disebut sosialisme Syariah versi resmi.
Mesir ketika itu mengklaim sosialisme mereka bertujuan menghapus perbedaan kelas, membebaskan kaum tertindas, serta mengamankan hak-hak mereka. Berkaitan dengan kelas, tujuan sosialisme Syariah di Mesir bukanlah menciptakan masyarakat tanpa kelas, tetapi menciptakan kondisi ketika kelas-kelas yang berbeda di dalam masyarakat menjalankan fungsinya secara sah, bebas dari dominasi dan pemerasan, serta hidup berdampingan secara damai.
Dengan singkat sosialisme Syariah ala Mesir bisa dirumuskan sebagai ideologi yang menjamin keadilan sosial dengan memupuk kesetiakawanan dan saling menolong di antara individu, melarang penumpukan kekayaan, dan penghormatan hak-hak kaum fakir miskin. Para penganut sosialisme Syariah di Mesir awal 1960-an berhutang budi pada Mustafha as-Siba’i, sarjana Syria yang pernah menjabat dekan Fakultas Yurisprudensi dan Mazhab Hukum Islam di Universitas Damaskus. Pemerintah Mesir menganggap buku karya as-Siba’i, Isytirakiyyat al-Islam (Sosialisme Syariah), sebagai kajian yang paling dapat diterima mengenai keserasian sosialisme Mesir dengan Syariah. Karena pemerintah Mesir menganjurkan penggunaan karya as-Siba’i sebagai referensi di Universitas Al-Azhar serta di luar Al-Azhar, pemikiran as-Siba’i ini dianggap sebagai sosialisme Syariah versi resmi.
As-Siba’i sesungguhnya termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin Syria–yang sering disebut Front Sosialis Syariah. Ironisnya, pemerintah Mesir menjadikan karya pemimpin Ikhwanul Muslimin sebagai konfirmasi Syariah yang otentik terhadap ideologi negara, tetapi pada saat yang sama menindas para aktivis Ikhwanul Muslimin di Mesir.
Pemikiran Muhammad Husein Heikal barangkali juga bisa dikategorikan sebagai sosialisme Syariah versi resmi. Dalam karyanya, Al-Hukumatul Islamiyyah (Pemerintahan Syariah) yang diterbitkan Darul Maarif, Kairo, Heikal menyebut Syariah sebagai sosialisme positif. Sosialisme positif adalah sosialisme yang tidak mengabaikan kepemilikan pribadi.
Pemikiran Sayyid Quthb tentang sosialisme masuk kategori versi fundamentalis. Juru bicara utama Ikhwanul Mslimin Mesir ini mengklaim dirinya berjuang untuk mewujudkan transformasi Syariah dari ”agama yang hanya mengejar cita-cita transenden murni yang statis dan tidak relevan” menjadi ”suatu kekuatan operatif yang bekerja secara aktif untuk memecahkan masalah-masalah modern.” Dalam karyanya (at-takaful al-ijtima’i), Quthb menyatakan Syariah sebagai jalan keluar bagi masalah ketidakadilan sosial dan kemiskinan.
Berbeda dengan as-Siba’i, Quthb tak setuju dengan istilah-istilah sosialisme Syariah atau demokrasi Syariah. Menurut dia, istilah-istilah sermacam itu hanya pencampuardukan tatanan ilahi dengan sistem-sistem buatan manusia. Quthb menyatakan baik Syariah maupun sosialisme adalah sistem pemikiran yang komprehensif, tak bisa dipecah-pecah, tetapi terpisah satu sama lain, sehingga keduanya tak bisa disintensiskan. Kalaupun kadang terlihat kemiripan di antara keduanya, itu tak bisa dijadikan dasar untuk mengidentikkan satu dengan lainnya, sebagaimana kemiripan Syariah dengan komunisme tidak bisa dijadikan bukti bahwa keduanya cocok atau berdasarkan pada prinsip-prinsip yang sama.
Sosialisme Syariah versi radikal lahir akibat krisis Nasserisme sejak pertengahan 1960-an. Ini berakibat pada makin berkurangnya daya tarik sosialisme Arab di Mesir dengan polesan-polesan Syariahnya di mata massa Arab-Muslim. Kekalahan dalam ”Perang Enam Hari” melawan Israel pada 1976 menciptakan dorongan baru di kalangan kaum muda militan negeri-negeri Arab maupun di belahan dunia lainnya untuk menciptakan doktrin politik yang lebih perkasa. Sosialisme Syariah versi radikal di antaranya Ali Syari’ati di Iran. Ali Syari’ati menyebut Syariah sebagai agama pembebasan.
Di sisi lain, popularitas Uni Sovyet dan negara-negara lain dari kubu sosialis meningkat di negara-negara Dunia Ketiga. Kondisi ini merupakan suatu proses yang berawal dari kematian Stalin pada 1953 yang disusul dengan kampanye de-Stalinisasi yang memulihkan ”jalan independen menuju sosialisme.” Itulah sebabnya sosialisme Syariah kala itu sering dianggap merujuk pada Marxisme, suatu anggapan yang kelak ditolak oleh para penggagas sosialisme Syariah.
4. Iran
Di sisi lain lagi, Amerika mendukung sejumlah rezim otoriter di negara-negara Dunia Ketiga. Amerika, misalnya, mendukung rezim Syah di Iran. Kondisi seperti ini kemudian melahirkan pemikir sosialisme Syariah versi radikal di Iran: Ali Syari’ati. Ali Syari’ati menyebut Syariah sebagai agama pembebasan. Syariah, menurutnya, bukanlah agama yang hanya memperhatikan aspek spiritual dan moral atau hubungan individual dengan Sang Pencipta, melainkan lebih merupakan ideologi emansipasi dan pembebasan.
Syari’ati juga mengatakan masyarakat Syariah sejati tak mengenal kelas. Syariah menjadi sarana bagi orang-orang yang tercerabut haknya, yang tersisa, lapar, tertindas, dan terdiskriminasi, untuk membebaskan diri mereka dari ketertindasan itu. Syariati mendasarkan Syariahnya pada kerangka ideologis. Dia memahami Syariah sebagai kekuatan revolusioner untuk melawan segala bentuk tirani, penindasan, dan ketidakadilan menuju persamaan tanpa kelas. Syari’ati bahkan mencetuskan formula baru: ”Saya memberontak maka saya ada.”
Syari’ati memandang massa sebagai kekuatan revolusioner. Menurut Syaria’ti, massa sebagai kekuatan revolusioner digerakkan oleh rausyanfikr: pemikir yang tercerahkan yang mengikuti ideologi yang dipilihnya secara sadar. Rausyanfikr bukan sekadar menemukan kenyataan, tetapi juga kebenaran.
Sejak akhir 1960-an, Barat mengintroduksi modernisme di negara-negara Dunia Ketiga sebagai upaya membendung pengaruh Uni Sovyet dan negara-negara komunis lainnya. Modernisme ala Barat ini ternyata menimbulkan ketimpangan ekonomi antara negara-negara Barat dengan negara-negara Dunia Ketiga. Penjajahan fisik negara-negara Barat terhadap negara-negara Dunia Ketiga berakhir, tetapi penjajahan ekonomi merajalela. Tatanan dunia yang seperti ini belakangan melahirkan sejumlah pemikir sosialisme Syariah radikal. Dua pemikir sosialisme Syariah radikal yang paling terkemuka adalah Asghar Ali Engineer dan Hassan Hanafi.
Asghar Ali Engineer dikenal dengan pemikirannya tentang ”Teologi Radikal Transformatif” atau ”Teologi Pembebasan dalam Syariah.” Pemikir dan aktivis sosial asal India ini, dalam buku Islam and Its Relevance to Our Age (1987), membongkar pengertian mukmin dan kafir. Seorang mukmin bukanlah sekadar orang yang percaya pada Tuhan, melainkan harus juga berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman serta penindasan. Jika tidak, dia tergolong kafir meski dia percaya pada Tuhan.
Hassan Hanafi dikenal lewat ideologi yang dicetuskannya: Kiri Syariah. Dalam tulisannya Madha Ya’ni Al-Yasar Al-Islami (1981), pemikir asal Mesir ini menyatakan Kiri Syariah bukanlah Syariah yang berpoleskan Marxisme, karena itu berarti menafikan makna revolusioner dari Syariah sendiri. Ia juga tidak berarti bentuk eklektik antara Marxisme dan Syariah, karena yang demikian hanya menunjukkan bentuk pemikiran yang tercerabut dari akarnya, tanpa pertautan yang erat dengan realitas kaum Muslim. Tetapi, Syariah secara tegas mengusik kemapanan, baik kemapanan politik maupun agama. Kiri Syariah lahir dari kesadaran penuh atas posisi tertindas kaum Muslim, untuk kemudian merekonstruksi seluruh bangunan pemikiran Syariah tradisional sehingga Syariah dapat berfungsi sebagai kekuatan pembebasan.
Penutup
Istilah sosialisme” atau “sosialis” dapat mengacu kepada 3 hal yang berhubungan: pertama, ideologi atau kelompok ideologi, kedua, sistem ekonomi, dan ketiga, negara.
Syariah sesungguhnya sudah menganut azas-azas sosialisme-seperti termaktub dalam Al-Qur’an dan kehidupan Muhammad–jauh sebelum sosialisme terumuskan sebagai sebuah ideologi di Eropa. Namun, sepertinya penggalian dan perumusan unsur-unsur sosialisme dalam ajaran Syariah baru dilakukan ketika sosialisme sebagai ideologi telah terbentuk dan ramai dibicarakan. Penggalian nilai-nilai sosialisme dalam ajaran Syariah itu tidak terlepas dari upaya melawan penindasan dan ketimpangan dalam tatanan dunia. Karena itu, sosialisme Syariah–terlepas setuju atau tidak setuju dengan terminologi ini–tetap relevan di zaman globalisasi ini, di tengah penindasan dan ketertinggalan yang masih dialami Dunia Ketiga di mana negara-negara Islam (seperti Indonesia, Pakistan, Mesir, Iran dsb) termasuk di dalamnya.
Syariah dan Sosilisme memiliki pertemuan dalam keberpihakan masyarakat. Syariah dan komunisme/sosialisme itu harus bergandengan tangan. Paling tidak ada 3 dimensi:
a. Syariah memerangi kapitalisme
b. Menegakkan Sosialisme
c. Pertentangan Kelas dan Perjuangan Kelas
Hanya saja perbedaan antara Syariah dan Sosialisme dapat dibedakan menjadi: Syariah mempermasalahkan kehidupan di dunia dan akhirat, sedang Sosialisme hanya mempermasalahkan masalah kehidupan manusia di dunia, bagaimana supaya tegak keadilan. Masalah akhirat, tidak dipermasalahkan Sosialisme. Masalah akhirat, adalah masalah pribadi, masalah hubungannya dengan yang menciptakannya.
Jadi syariah berbasis tauhid sedangkan sosialisme berbasis atheis seperti yang diajarkan oleh Marx dan Lenin ditolak oleh para cendikiawan dan ulama sebagai faham kemasyarakatan dan ekonomi yang bertentangan Syariah, sejumlah cendekiawan Muslim sendiri memandang bahwa dalam Syariah sebenarnya terkandung ajaran ‘semacam sosialisme’.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Bisyri, Tariq, Al-Harakah al-Siyasiyah fi Misra, (Cairo: n.p, 1972)
Ali Rahmena, Para perintis Zaman Baru Islam, (Bandung: Mizan, 1998)
Ali Syari’ati, Ideologi Kaum Intelektual: Suatu Wawasan Syariah, (Bandung: Mizan, 1985)
Arif Hussain, Pakistan its Ideology and Foreign Policy, (London : Frank Cass Ltd, 1966,)
Berger, Morroe, Islam in Egypt Today, (Cambridge: Cambridge University Press, 1979)
Binder, Leonard ,“Nasserims: Protest Movement in The Midle East” dalam Morton Kaplan (Ed), The Revolution in Word Politics, (New York: John Wiley and Sons, Inc., 1962)
Binder, Leonard, Religion and Politics in Pakistan, (Barkeley: University of California Press, 1963)
Boyer S J, Charles, The Philosophy of Communism, (New York: Fordham University Press The Declan X. Mc Mullen Co., Inc. Distributor, 1952)
Cole, G.D.H., History of Socialist Thought, in 7 volumes, Macmillan and St. Martin’s Press (1965), Palgrave Macmillan (2003 reprint); 7 volumes
Cudsi, Alexander s, & Ali E Hilal Dessauki, Islam and Power, (London: Croom Helm, 1981)
Druker, P.F., The Age of Discontinuity, (London: Pan, 1969)
Edward, Paul editor in chief, The Encyclopedia of Pilosophy, (New york: Macmillan Publishing Co., Inc. & The Press, Reprint 1972)
Enayat, Hamid, Modern Islamic Political Thought, the Response of the Syi’i and Sunni Muslims to the Twentieth Century (The Macmilland Press Ltd, London, 1982)
Espito, Jhon L. , (Ed), Islam and Development Religion and Sociopolitical Change, (New York: Syracuse University Press, 1980)
Fried, Albert, Ronald Sanders, eds., Socialist Thought: A Documentary History, (Garden City, NY: Doubleday Anchor, 1964)
Halevy, Elie, Histoire du Socialisme Européen. (Paris: Gallimard, 1937)
Hanafi, Hassan, ”Madha Ya’ni Al-Yasar Al-Islami”, dalam al-Yasar al-Islami, (Kairo: np, 1981)
Harrington, Michael, Socialism, (New York: Bantam, 1972)
Hatta, Bung, “Islam dan Sosialisme”, Pandji Masjarakat No. 20, 28-Maret-1950.
Hattar, Nahid, Al-Turath al-Garb al-Thaurah: Bahts Haula al-Asalah wa al Muasil fi Fikr Hasan Hanafi, (Amman: Shaqir wa Akhsyah li Tiba’ah wa al-Nashrah wa al-Tawzi’, 1986)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar