Wilujeung sumping Dulur

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!




kebangkitan nasional.

Minggu, 08 Agustus 2010

FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA wilayah Jawa Barat
Peringatan Kebangkitan Nasional

Rezim Neoliberal SBY Gagal Mensejahterakan Rakyat
Akibat sistem neoliberalisme yang didukung oleh rezim SBY, rakyat saat ini menderita kemiskinan yang parah. Meski menjadi kelas sosial yang paling banyak menyumbang bangunan ekonomi, politik, sosial di Indonesia; buruh, tani dan masyarakat kelas pekerja telah dihancurkan program neoliberal Rezim SBY. Berikut fakta-fakta kebijakan Rezim SBY yang telah, sedang dan akan menghancurkan buruh, tani dan nelayan.
Petani dan Tanah. Definisi pembangunan untuk kepentingan umum yang berdiri di atas tanah rakyat saat ini telah diambil-alih untuk kepentingan investor. Sebelumnya, yang disebut dengan pembangunan untuk kepentingan umum adalah proyek-proyek pemerintah yang bermanfaat bagi publik dan tidak digunakan sebagai alat mencari keuntungan. Sedangkan saat ini, lihatlah, pembangunan sarana untuk kepentingan umum, seperti, jalan tol, rumah sakit, palabuhan, dan pasar, dibangun dengan cara menggusur tanah rakyat (termasuk tanah masyarakat adat) dan telah dimiliki oleh investor swasta nasional dan asing, yang sudah tentu berorientasi mencari keuntungan maksimal.
Penguasaan tanah oleh investor diperbolehkan hingga jangka waktu 95 tahun – jangka waktu penguasaan yang belum pernah diberikan bahkan pada zaman kolonial Belanda sekalipun. Bandingkan dengan masa Hindia-Belanda yang hanya diperbolehkan menyewa tanah selama jangka waktu 75 tahun (hak erfacht). Runyamnya, berbagai fasilitas lainnya juga diberikan pemerintah kepada investor melalui Undang-Undang tersebut seperti kelonggaran pajak, tarif, dan bea masuk barang modal.
RUU Pengadaan Tanah adalah langkah mundur dari program SBY di bidang agraria yang telah diwacanakan selama ini. Sebab, Rezim SBY memanjakan keluhan para investor yang hendak menanam modal di bidang proyek infrastruktur atas sulitnya mendapatkan tanah di Indonesia. Padahal, saat ini para investor telah terbukti menelantarkan tanah yang ditemukan berstatus izin atas hak guna mereka (HGU, HGB, HP). BPN sendiri dalam laporannya di tahun ini mengindikasikan tidak kurang 7,1 juta hektar tanah diindikasikan terlantar dan tidak dapat ditertibkan karena lemahnya peraturan. Yang sangat dibutuhkan petani saat ini adalah sebuah Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Rakyat Miskin bukan untuk Investor.
Tanah bagi petani perempuan juga sangat vital, tak sekedar pada aspek pemilikan atas tanahnya namun juga di atas tanah itu petani perempuan melaksanakan proses sosialisasi anak, merawat ternak, merawat tanaman untuk keberlangsungan hidup keluarganya. Tanpa tanah, petani perempuan kehilangan tempat untuk membudidayakan manusia, tanaman dan hewan.
Buruh dan Kontrak: Fleksibilisasi pasar tenaga kerja dalam bentuk kontrak (outsourcing) telah menyebabkan 70% angkatan kerja menjadi pekerja sektor informal yang tidak punya jaminan dan perlindungan kerja. Selain itu rezim telah melakukan pemberangusan serikat-serikat buruh secara membabi-buta, sehingga kini tinggal 10% dari total sekitar 30% angkatan kerja aja yang berserikat. Sedangkan 90% buruh saat ini bekerja tanpa serikat. Dari yang berserikat, pada kenyataannya pengurus serikat tersebut dalam keadaan mendapat intimidasi. Akibatnya, buruh mendapat upah tidak layak, dan nyaris semua upah adalah versi kepentingan Rezim dan Pemodal, yang senyatanya hanya memenuhi 60%-80% hidup layak.
Praktek penutupan pabrik sepihak, manipulasi pemailitan, dan PHK sewenang serta massal juga menjadi metode untuk memaksimalkan kerja kontrak dan outsourcing. Selain itu Rezim SBY juga telah menolak raftifikasi Konvensi Perlindungan Buruh Migran PBB tahun 1990, yang jelas membuktikan tidak adanya komitmen perbaikan model, strategi, dan kebijakan perlindungan buruh migrant.
Perlu ditekankan di sini, bahwa mayoritas buruh pabrik dan buruh migran adalah kaum perempuan yang harus menanggung beban keberlangsungan hidup keluarga. Sedangkan seluruh komponen untuk keberlangsungan keluarga merupakan produk impor yang harganya ditentukan oleh monopoli di dalam rezim perdagangan bebas. Buruh perempuan pabrik dan migran bekerja tanpa perlindungan di tempat kerja dari ancaman kekerasan seksual.
Lingkungan dan Sumberdaya Alam. Rezim SBY telah mengeluarkan kebijakan pengaturan sumberdaya alam, yakni UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara., yang berorientasi pasar. Dalam Nastional Summit yang diselenggarakan akhir Oktober 2009 (seminggu setelah rezim SBY dilantik sebagai Presiden RI) telah ditegaskan pentingnya pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur dan investasi pada industri pertambangan serta perkebunan. Kebijakan ini hanyalah menambah beban pengrusakan lingkungan, pengeksploitasian sumberdaya alam, penggusuran masyarakat dari sumber penghidupannya.
Pengerukan sumberdaya alam ini akan menyebabkan bencana ekologis yang sangat mustahil untuk dihentikan. Dampak bencana dan perubahan iklim akan terjadi lebih parah bagi kehidupan rakyat. Musim hujan akan memunculkan banjir, sedangkan musim kemarau akan menyebabkan kekeringan. Kedua musim ini yang seharusnya menjadi berkah bagi penghidupan petani dan nelayan, sekarang justru menjadi ancaman yang berdampak pada rentannya ketahanan pangan. Gagal panen, kelaparan, gizi buruk merupakan fakta yang saat ini mencekik kehidupan petani, nelayan, dan juga buruh.
Anehnya, dalam rangka menajwab kekalahan industri nasional dalam praktek pasar bebas, Rezim SBY justru menyelamatkan kapital para investor modal besar, dengan menyerahkan negara ini untuk dikeruk besar-besaran sumberdaya alamnya -- guna menyediakan bahan mentah untuk menunjang pemenuhan industri di negara kapital besar.
Dalam kehancuran lingkungan dan sumberdaya alam, kaum perempuan yang selama ini bergantung padanya, kehilangan sumber mata pencaharian yang penting buat makan anggota keluarganya. Inilah proses pemiskinan perempuan yang primitif, yang mempunyai mata rantai dengan buruknya kesehatan ibu dan anak.
Pendidikan dan Kesehatan. Rezim SBY gagal menjamin kepastian warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Yang dinyatakan pemerintah telah menaikkan anggaran pendidikan mencapai 20%, yang senyatanya diterima publik hanya sekitar 9%, sisanya lebih banyak digunakan untuk kepentingan birokrasi, pendidikan bagi aparatus pendidikan serta menjadi ajrahan koruptor. Seharusnya anggaran 20% ini dialokasikan sebagai dana pendidikan untuk rakyat, sehingga generasi baru dapat sekolah hingga perguruan tinggi.
Rezim SBY gagal mengatasi gizi buruk dan tingginya angka mortalitas ibu & bayi, khususnya di Nusa Tenggara Timur, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Hal ini juga berkoeralsi dengan korupsi di Jamkesmas, penyunatan anggaran 5% untuk kesehatan sesuai dengan UU No 36 tahun 2008, pasal 171, ayat 1, namun dalam prakteknya hanya 2.4% yang dipergunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebutlah yang terjadi ditanah air yang kita cintai ini, dimana masyarakat kelas pekerja yang mengorganisasikan dirinya dalm sebuah organisasi rakyat, selalu dianggap menjadi separatis,prengacau dan pengganggu oleh rezim neoliberal. Seperti apa yang diterima oleh kawan-kawan SERIKAT PETANI PASUNDAN dalam pemberitaan diharian kompas,11 mei 2010 yang menyebut bahwa kepala dinas kehutanan propinsi jawa barat, Anang sudarna menyatakan bahwa kerusakan hutan disebapkan oleh para perambah yang sukar diatasi karena harus berhadapan dengan organisasi kemasyarakatan yang menghimpun warga seperti Serikat Petani Pasundan.
Pernyataan tersebut jelaslah mencerminkan ketakutan rezim NEOLIB SBY, yang tidak menginginkan kaum tani ter organisir dan mewujudkan reforma agrarian sejati yang hingga hari ini belum bisa diberikan dan sengaja dibiaskan oleh rezim neolib SBY dan institusi-institusi pendukungnya.
Maka dari itu dalammomentum bulan perlawanan rakyat pada hari kebangkitan nasional hari ini. Kami dari FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA WILAYAH JAWA BARAT MENYATAKAN SIKAP:
1. Mengutuk dan mengecam pernyataan sikap kepala dinas kehutanan Jawa barat yang telah menuding Serikat Petani Pasundan sebagai perusak dan perambah hutan. Serta mengharuskan kepala dinas kehutanan jawa barat untuk bertanggung jawab atas pernyataanya dan meminta maaf yang terpropagandakan secara luas baik lewat media cetak ,elektronik dan tertulis terhadap SPP
2. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan kekerasan terhadap petani
3. Tolak Revisi undang-undang 13 th 2003 tentang penghapusan pesangon, tolak system kerja kontrak dan outsourching sert bangun industry nasional yang mandiri

Mari selamatkan Indonesia. Mari berhimpun dalam satu barisan untuk Menggugat dan Melawan kapitalisme dan neoliberlisme hingga terwujudnya kesejahteraan dan demokrasi rakyat yang sejati.
Ganti Rezim Ganti Sistem
Bandung, 20 mei 2010
Salam Oposisi,
Front Oposisi Rakyat Indonesia (For Indonesia)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar